Landasan
teori:
Konseling (counseling)
biasanya kita kenal dengan istilah penyuluhan, yang secara awam dimaknakan
sebagai pemberian penerangan, informasi, atau nasihat kepada pihak lain.
Konseling sebagai cabang ilmu dan praktik pemberian bantuan kepada individu
pada dasarnya memiliki pengertian yang spesifik sejalan dengan konsep yang
dikembangakn dalam lingkup profesinya.
Diantara berbagai
disiplin ilmu, yang memiliki kedekatan hubungan dengan konseling adalah
psikologi, bahkan secara khusus dapat dikatakan bahwa konseling merupakan
aplikasi dari psikologi, terutama jika dilihat dari tujuan, teori yang
digunakan, dan proses penyelenggaraannya. Oleh karena itu telaah mengenai
konseling dapat disebut dengan psikologi konseling (counseling psychology).
Dalam buku Psikologi
Konseling oleh Latipun pada tahun 2006, kata konseling (counseling) berasal
dari kata counsel yang diambil dari bahasa latin yaitu counselium, artinya
”bersama” atau ”bicara bersama”. Pengertian ”berbicara bersama-sama” dalam hal
ini adalah pembicaraan antara konselor (counselor) dengan seseorang atau
beberapa klien (Counselee). Dengan demikian counselium berarti, ”people coming
together to again an understanding of problem that beset them were evident”,
yang ditulis oleh Baruth dan Robinson (1987:2) dalam bukunya An Introduction to
The Counseling Profession.
Carl Rogers, seorang psikolog
humanistik terkemuka, berpandangan bahwa konseling merupakan hubungan terapi
dengan klien yang bertujuan untuk melakukan perubahan self (diri) pada pihak
klien. Pada intinya Rogers dengan tegas menekankan pada perubahan system
selfklien sebagai tujuan koseling akibat dari struktur hubungan konselor dengan
kliennya.
Ahli lain, Cormier
(1979) lebih memberikan penekanan pada fungsi pihak-pihak yang terlibat. Mereka
menegaskan konselor adalah tenaga terlatih yang berkemauan untuk membantu
klien. Pietrofesa (1978) dalam bukunya The Authentic Counselor, sekalipun tidak
berbeda dengan rumusan sebelumnya, mengemukakan dengan singkat bahwa konseling
adalah proses yang melibatkan seorang profesional berusaha membantu orang lain
dalam mencapai pemahaman dirinya, membuat
Hadirnya teknologi
informasi dan komunikasi membuka era baru dalam profesi konseling. Kondisi ini
merupakan tantangan tersendiri bagi para guru bimbingan dan konseling untuk
dapat berperan serta dan dapat menguasai berbagai keterampilan didalamnya.
Sering kali permasalahan-permasalahan yang dihadapi siswa/remaja berawal dari
dunia online, menyatakan bahwa teknologi informasi juga dapat secara sosial
mengisolasi dan telah menyebabkan masalah sosial baru khususnya di kalangan
anak-anak dan remaja. Tidak hanya itu, konselor juga dapat mengalami masalah di
lapangan berawal dari dunia online. Seiring dengan itu penyelenggaraan
konseling juga tidak hanya dilakukan secara face to face dalam suatu ruangan
tertutup, namun bisa dilakukan melalui format jarak jauh yang dibantu teknologi
yang selanjutnya dikenal dengan istilah e-conseling
Konseling adalah proses
membantu seseorang untuk belajar mencari solusi bagi masalah emosi,
interpersonal dan pengambilan keputusan (WHO, 2004). Suatu dialog antara
seseorang yang bermasalah (klien) dengan orang yang menyediakan pelayanan
konseling (konselor/perawat/perawat) dengan tujuan untuk memberdayakan klien
agar mampu menghadapi permasalahannya dan sanggup mengambil keputusan yang
mandiri atas permasalahan tersebut. (Gunung, et al, 2003).
Online adalah Komputer
atau perangkat yang terhubung ke jaringan (seperti Internet) dan siap untuk
digunakan (atau digunakan oleh) komputer atau perangkat lain. (Business
Dictionary, 2010)
Online Konseling adalah
konseling melalui internet yang secara umum merujuk pada profesi yang berkaitan
dengan layanan kesehatan mental melalui teknologi komunikasi internet. (Amani,
2007)
Tujuan Konseling :
Membantu individu
bertanggung jawab atas hidupnya dengan :
1) Mengembangkan
kemampuan pengambilan keputusan yang bijak dan realistik
2) Menimbang setiap
konsekuensi dari perilakunya
3) Memberikan informasi
Proses Konseling Online
1. Tahap I (Persiapan)
Tahap persiapan
mencakup aspek teknis penggunaan perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak
yang mendukung penyelenggaraan konseling online. Seperti perangkat
komputer/laptop yang dapat terkoneksi dengan internet/Ethernet, headset, mic,
webcam dan sebagainya. Perangkat lunak yaitu program-program yang mendukung dan
akan digunakan,account dan alamat email. Selain itu juga kesiapan Konselor
dalam hal ketrampilan, kelayakan akademik, penilaian secara etik dan hukum,
kesusuaian isu yang akan dibahas, serta tata kelola.
2. Tahap II ( Proses Konseling)
Tahapan konseling
online tidak jauh berbeda dengan tahapan proses konseling face-to-face(FtF).
tahapan (Prayitno. 2004) yaitu terdiri atas lima tahap yakni tahap,
pengantaran, penjajagan, penafsiran, pembinaan dan penilaian namun dalam
pelaksanaannya “kontinum fleksibel” dimana saling berhubungan dan bersambung
sesuai tahap dan lebih terbuka untuk dimodifikasi, mulai dari tahap awal sampai
tahap akhir, juga penggunaan teknik-teknik umum dan khusus tidak secara penuh
seperti penyelenggaraan konseling secara langsung. Pada sesi konseling oneline
lebih menekankan pada terentasnya masalah klien dibandingkan dengan cara bentuk
pendekatan, teknik dan atau terapi yang digunakan. Pada tahapan ini pemilihan
teknik, pendekatan dan ataupun terapi akan disesuaikan dengan masalah yang
dihadapi oleh klien.
3 Tahap III ( Pasca Konseling)
Tahap tiga yaitu tahap
pasca proses konseling online. Pada tahap ini merupakan lanjutan dari tahapan
sebelumnya dimana setelah dilakukan penilaian maka yang pertama (1) konseling
akan sukses dengan ditandai dengan kondisi klien yang KES (effective daily
living- EDL) (2) Konseling akan dilanjutkan ada sesi tatap muka (Face to
Face-FtF) (3) Konseling akan dilanjutkan pada sesi konseling online berikutnya
dan (4) klien akan direferal pada Konselor lain atau ahli lain
Model Konseling Online
a) Website/situs
Dalam menyelenggarakan
konseling online guru bk/konselor dapat menyediakansebuah alamat situs. Situs
ini menjadi alamat untuk melakukan praktik online. Sehingga klien/konseli yang
ingin melakukan konseling online.Untuk dapat memiliki wesite konselor dapat
berkerjasama dengan perusahaaan dan/atau para pakar bidang web developer.
Konselor dapat memilih bentuk design web yang diinginkan mulai dari html, php
dan website yang menggunakan CMS (Content management system). Penyediaan ini
membutuhkan biaya yang cukup besar.
b) Telephone/ Hand phone
Lebih sederhana
konseling online dapat dilakukan dengan memanfaatkan telephone. Dimana konselor
dan klien/konseli bisa saling tehubung dengan menggunakan perangkat ini.
Telphone/handphone dapat digunakan untuk menghubungi konselor. konselor dapat
mendengar dengan jelas apa yang diungkapkan kliennya melalui fasilitas
telphone/handphone. Dengan fasilitas ini pula Konselor dengan segeranya dapat
merespon apa yang dibicarakan oleh kliennya. Rosenfield and Smillie (dalam
Mallen 2011) menyebutkan bahwa dalam Studi kasus menunjukkan bahwa konseling
dengan menggunakan telepon dapat berjalan efektif dalam membantu menangani
individu dengan efek psikologis kanker
c) Email
Email merupakan
singkatan dari Electronic Mail, yang berarti 'surat elektronik'.Email merupakan
sistem yang memungkinkan pesan berbasis teks untuk dikirim dan diterima secara
elektronik melalui beberapa komputer atau telepon seluler. Lebih spesifik lagi,
email diartikan sebagai cara pengiriman data, file teks, foto digital, atau
file-file audio dan video dari satu komputer ke komputer lainnya, dalam suatu
jaringan komputer (intranet maupun internet). Ada banyak penyedia account email
gratis seperti @yahoo, @gmail, @aim, @hotmail, @mail, @tekomnet, @plasa dan
masih banyak yang lainnya.
d) Chat , Instant Messaging dan Jejaring
Sosial
Chat dapat diartikan
sebagai obrolan, namun dalam dunia internet, istilah ini merujuk pada kegiatan
komunikasi melalui sarana beberapa baris tulisan singkat yang diketikkan
melalui keyboard. Sedangkan percakapan itu sendiri dikenal dengan istilah
chatting.. Percakapan ini bisa dilakukan dengan saling berinteraktif melalui
teks, maupun suara dan video. Berbagai aplikasi dapat digunakan untuk chatting
ini, seperti skype, messenger, google talk, window livemessenger, mIRC, dan
juga melalui jejaring sosial seperti facebook , twitter dan myspase yang
didalamnya juga tersedia fasiltas chatting
e) Video conferencing
Video conference, atau
dalam bahasa Indonesia disebut video konferensi, atau pertemuan melalui video.
Pertemuan ini dibantu oleh berbagai macam media jaringan seperti telepon
ataupun media lainnya yang digunakan untuk transfer data video. Alat khusus
video konferensi sangat mahal sehingga alternatif Konselor dan Klien dapat
menggunakan fasilitas video konferensi yangterdapat pada beberapa aplikasi
Instant. Messagingyang di dalamnya sudah menyediakan fasiltitas video call.
Kesimpulan:
Online Konseling adalah
konseling melalui internet yang secara umum merujuk pada profesi yang berkaitan
dengan layanan kesehatan mental melalui teknologi komunikasi internet. Tujuan
dari konseling online ini adalah membantu individu mencari informasi tentang
perilakunya dengan mudah dapat di akses di mana saja tanpa harus face to face.
Dalam online konseling ada tiga tahap yaitu dengan persiapan lalu melalu proses
konseling setelah itu melewati tahap pasca konseling. Online konseling bisa saja dengan web atau site contohnya web
konseling, atau dengan via telepon atau dengan via chatting.
Sumber
:
Ifdil. 2013. Konseling
Online Sebagai Salah Satu Bentuk Pelayanan E-konseling. Multikarya Kons. Volume
1 nomor 1. Hal. 15-21
Khelifa, M. (2007).
Online counseling: Competing ethically and safely in a global Environment.The
Electronic Journal of the American Association of Behavioral and Social
Sciences.Vol(10).Fall 2007.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar